Pelayanan Perencanaan Bappeda:
- Penyusunan Dokumen Perencanaan: Menyusun dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD).
- Monitoring dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah untuk memastikan kesesuaian dengan target dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Koordinasi dan Sinkronisasi: Mendorong koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk menghindari duplikasi dan tumpang tindih program.
- Penelitian dan Pengembangan: Melakukan penelitian dan pengembangan untuk mendukung penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah yang tepat sasaran dan efektif.
- Diseminasi Informasi: Mendukung diseminasi informasi dan publikasi hasil pembangunan daerah kepada publik untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Manfaat Layanan Perencanaan Bappeda:
- Memastikan pembangunan daerah yang terarah dan terukur.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Meningkatkan daya saing daerah.
- Mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera.
- Komitmen: Bappeda berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Ajakan: Mari bersama-sama membangun daerah yang lebih baik melalui perencanaan yang matang dan komprehensif
Informasi lebih lanjut:
- Website Bappeda : www.bappeda.kapuashulukab.go.id
- Media sosial : IG @bappedakapuashulu
- Email: bappedakapuashulukab@gmail.com || bappedakh2023@gmail.com